Baru-baru ini, ada sebuah laporan yang mengatakan bahwa 25 % dari hacker di Amerika adalah informan FBI.

FBI mempunyai sebuah kelompok hacker yang direformasi untuk bekerja melawan cyber criminal.



Menurut Eric Corley, hacker yang sudah ketahuan berbuat jahat dan akan segera dipenjara, akan memilih untuk bekerja sama dalam pihak federal ketimbang harus dipenjara. Nah, karena alasan inilah sekitar 25 % dari hacker di Amerika menjadi informan FBI.

Nah, harusnya hacker di Indonesia bekerja untuk pemerintah dalam menangani masalah kejahatan internet. Tapi, jangan bermuka dua. Bisa jahat bisa baik. Coba kita lihat Kevin Mitnick. Ia merupakan salah satu hacker yang paling terkenal di dunia. Ia tertangkap pada tahun 1995 dan dibebaskan pada tahun 2002. Setelah bebas ia berubah menjadi pakar keamanan, membantu menyelesaikan masalah yang ditimbulkan cracker.

Dari sini, kita bisa ambil suatu pelajaran yang berharga. Yaitu, manfaatkanlah ilmu yang kita miliki untuk kebaikan. Jangan disalahgunakan ilmu yang kita punya. :)

sumber : malwarecity.comnews.cnet.com